Sabtu, 19 Mei 2012

PEMBENTUKAN KELOMPOK DAN PENDAMPINGAN USAHA HTR DAN DAS


PENDAHULUAN
        Dewasa ini pelaksanaan pembangunan mensyaratkan adanya pelibatan dan keterlibatan masyarakat melalui suatu kelompok baik yang dibentuk oleh pemerintah maupun yang dibentuk atas kesadaran masyarakat sendiri. Untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang melibatkan suatu kelompok dibutuhkan pendamping melalui kegiatan pendampingan. Pendamping adalah sesorang atau kelompok/lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pejabat atau instansi yang berwenang, sedangkan pendampingan lebih diarahkan pada pelaksanaan teknis, penguatan kelembagaan dan serta pengembangan usaha melalui kemitraan dengan pemerintah, dunia usaha dan stakeholder lainnya.

PENGERTIAN
Pengertian Kelompok
  1. Kelompok adalah dua atau lebih orang yang berinteraksi dan saling mempengaruhi untuk mencapai suatu tujuan bersama (Stoner & Wankel, 1986 : 81).
  2. Mengutip pernyataan Duncan, (1981) dalam Indrawijaya, (1983:90) :
          a group is defined as two or more people who interact to accomplish a common goal(s); the interaction is lasting and displays at least some structure (Duncan, 1981)

diterjemahkan :
Suatu kelompok terdiri dari dua orang atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama, interaksi tersebut bersifat tetap dan mempunyai struktur tertentu.

  1. Menurut Slamet (2008), kelompok adalah dua atau lebih orang yang terhimpun atas dasar adanya kesamaan tertentu, berinteraksi melalui pola/struktur tertentu guna mencapai tujuan bersama, dalam kurun waktu yang relatif panjang.
4.    Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah :
a. Kumpulan petani dalam suatu wadah organisasi yang tumbuh berdasarkan kebersamaan, keserasian, kesamaan profesi dan kepentingan dalam memanfaatkan sumber daya alam yang mereka kuasai dan berkeinginan untuk bekerja sama dalam rangka meningkatkan produktivitas usaha tani dan kesejahteraan anggota dan masyarakat (Permenhut Nomor: P03/Menhut-V/2004).
b.   Kumpulan individu petani/masyarakat setempat dalam suatu wadah yang tumbuh berdasarkan kebersamaan, kesamaan profesi dan kepentingan dalam memanfaatkan sumber daya alam dan berkeinginan untuk bekerja sama dalam pengembangan usaha hutan tanaman untuk kesejahteraan anggotanya.
Individu petani/masyarakat setempat adalah masyarakat yang tinggal di dalam dan/atau di sekitar hutan sebagai kesatuan komunitas sosial berdasarkan mata pencaharian utamanya bergantung pada hutan dan hasil hutan dengan dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari Kepala Desa setempat (Permenhut Nomor: P.9/Menhut-II/2008 tentang Persyaratan Kelompok Tani Hutan Untuk Mendapatkan Pinjaman Dana Bergulir Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat)

PENGERTIAN PENDAMPINGAN
          Beberapa pengertian yang berhubungan dengan kegiatan Pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah:
1.         Pendamping adalah :
a.    Orang yang mendampingi (Kamus Besar Bahasa Indonesia 2005:234)
b.    Seseorang atau sekelompok orang dalam wadah organisasi atau instansi yang terkait dengan pendampingan serta bergerak dibidang kehutanan dan melakukan pendampingan di tengah-tengah masyarakat (Permenhut Nomor: P.03/Menhut-V/2004)
c.    Penyuluh Lapangan Kehutanan, koperasi/lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)/Tenaga Kerja Sarjana Terdidik (TKST)/Tenaga Kerja Sosial yang bertugas sebagai pendamping yang bersifat teknis, penguatan kelembagaan dan usaha, yang ditunjuk oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk, yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang pembangunan usaha Hutan Tanaman Rakyat (Permenhut Nomor: P.9/Menhut-II/2008)
2.        Pendampingan adalah :
a.    Proses, cara, perbuatan mendampingi atau mendampingkan (Kamus Besar Bahasa Indonesia 2005:234)
b.    Kegiatan yang dilakukan bersama-sama masyarakat dalam mencermati persoalan nyata yang dihadapi di lapangan selanjutnya didiskusikan bersama untuk mencari alternatif pemecahan ke arah peningkatan kapasitas dan produktivitas masyarakat (Kepmenhut 132/Menhut-II/2004)
c.    Proses belajar bersama dalam mengembangkan hubungan kesejajaran, hubungan pertemanan atau persahabatan, antara dua subyek yang dialogis untuk menempuh jalan musyawarah dalam memahami dan memecahkan masalah, sebagai suatu strategi mengembangkan partisipasi masyarakat menuju kemandirian (Permenhut Nomor: P.03/Menhut-V/2004)
d.    Kegiatan yang dilakukan oleh agen pembangunan (Pemerintah, LSM, Perguruan Tinggi, Swasta) bersama-sama masyarakat dalam mencermati persoalan nyata yang dihadapi persoalan nyata yang dihadapi di lapangan selanjutnya didiskusikan bersama untuk mencari alternatif pemecahan ke arah peningkatan kapasitas dan produktivitas masyarakat (Perdirjen BPK P.01/VI-B)


PEMBENTUKAN KELOMPOK

Teori Pembentukan Kelompok
        Menurut Margono Slamet, proses terbentuknya kelompok diawali :
1.         Adanya kesadaran individu akan keterbatasan kemampuan diri untuk memenuhi segala kebutuhannya dan untuk mencapai segala yang diinginkan
2.        Adanya kesadaran individu tentang adanya kesamaan antara kebutuhan dan keinginan dengan kebutuhan dan keinginan individu lain
3.        Adanya kebutuhan individu untuk berbagi rasa, pengetahuan dan pengalaman dengan individu lain
4.        Adanya dorongan individu untuk bersama dengan individu lain karena mereka adalah makhluk sosial
          SYARAT-SYARAT DAN DASAR-DASAR PEMBENTUKAN KELOMPOK.
Menurut Soekanto (Sosiologi Umum, 1990),pembentukan sebuah kelompok harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar kelompok tersebut dapat hidup (eksis). Adapun syarat-syarat tersebut antara lain :
a. Ada kesadaran dari setiap anggota sebagai bagian dari kelompok.
b. Ada hubungan timbal-balik antar anggota yang satu dengan yang lain.
c. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat (nasib, kepentinggan, tujuan, ideologi, musuh bersama).
d. Kelompok tersebut berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
e. Kelompok tersebut bersistem dan berproses.

• Dasar-dasar Pembentukan Kelompok
Menurut Koentjaraningrat (Sosiologi Umum, 1979),ada empat dasar yang melandasi pembentuka kelompok sekaligus menjadi prinsip-prinsip hubungan yang mengikat anggota kelompok sosial, yaitu :
a. Dasar keturunan satu nenek moyang (genelogis/kekerabatan, misalnya grup kerabat semarga dalam Batak).
b. Dasar tempat tinggal bersama/berdekatan (unsur teritorial, misalnya grup arisan ibu-ibu RT).
c. Dasar kepentingan bersama (tujuan-tujuan yang bersifat khusus).
d. Dasar program pihak ‘atas-desa’

          Bruce W. Tuckman (1965) dalam Indrawijaya (1989:94-95), mengidentifikasi ada lima tahap dalam terbentuknya suatu kelompok, yaitu :

Tahap 1 – Forming
Pada tahap ini, kelompok baru saja dibentuk dan diberikan tugas. Anggota kelompok cenderung untuk bekerja sendiri dan walaupun memiliki itikad baik namun mereka belum saling mengenal dan belum bisa saling percaya. Waktu banyak dihabiskan untuk merencanakan, mengumpulkan infomasi dan mendekatkan diri satu sama lain.

Tahap 2 – Storming
Pada tahap ini kelompok mulai mengembangkan ide-ide berhubungan dengan tugas yang mereka hadapi. Mereka membahas isu-isu semacam masalah apa yang harus mereka selesaikan, bagaimana fungsi mereka masing-masing dan model kepemimpinan seperti apa yang dapat mereka terima. Anggota kelompok saling terbuka dan mengkonfrontasikan ide-ide dan perspektif mereka masing-masing.
Pada beberapa kasus, tahap storming cepat selesai. Namun ada pula beberapa
kelompok yang mandek pada tahap ini.
Tahap storming sangatlah penting untuk perkembangan suatu kelompok. Tahap ini bisa saja menyakitkan bagi anggota kelompok yang menghindari konflik. Anggota kelompok harus memiliki toleransi terhadap perbedaan yang ada.

Tahap 3 – Norming
Terdapat kesepakatan dan konsensus antara anggota kelompok. Peranan dan tanggungjawab telah jelas. Kelompok mulai menemukan haromoni seiring dengan kesepakatan yang mereka buat mengenai aturan-aturan dan nilai-nilai yang digunakan.
Pada tahap ini, anggota kelompok mulai dapat mempercayai satu sama lain seiring dengan mereka melihat kontribusi penting masing-masing anggota untuk kelmpok.

Tahap 4 – Performing
Kelompok pada tahap ini dapat berfungsi dalam menyelesaikan pekerjaan dengan lancar dan efektif tanpa ada konflik yang tidak perlu dan supervisi eksternal. Anggota kelompok saling tergantung satu sama lainnya dan mereka saling respek dalam
berkomunikasi. Supervisor dari kelompok ini bersifat partisipatif. Keputusan penting justru banyak diambil oleh kelompok.

Tahap 5 – Adjourning dan Transforming
Ini adalah tahap yang terakhir dimana proyek berakhir dan kelompok membubarkan diri. Kelompok bisa saja kembali pada tahap manapun ketika mereka mengalami perubahan (transforming). Misalnya jika ada review mengenai goal ataupun ada perubahan anggota kelompok.

Langkah-langkah Pembentukan Organisasi Kelompok/Lembaga
Langkah 1:
M engadakan rapat atau pertemuan pendahuluan para pemrakarsa yang terpilih.
1.     Penyuluh menetapkan para pemrakarsa yang terpilih dari hasil kelompok diskusi.
2.    Penyuluh memfasilitasi para pemrakarsa untuk mengadakan rapat pendahuluan dalam menentukan jenis dan nama kelompok/lembaga, serta menunjuk dan mengangkat suatu komisi untuk merancang AD dan ART Kelompok Tani.
3.    Penyuluh memberikan bimbingan cara menyusun AD dan ART.
AD paling sedikit terdiri dari tujuh ketetapan dasar yaitu:
  1. Nama organisasi
  2. Tujuan dan kekuasaan organisasi
  3. Kualifikasi keanggotaan
  4. Pengurus organisasi beserta tugas-tugasnya dan jangka waktu kepengurusannya
  5. Dewan pengawas dan cara pemilihannya
  6. Waktu bagi pertemuan-pertemuan biasa tata cara mengadakan pertemuan khusus dan rapat luar biasa
  7. Cara mengubah atau menetapkan AD.

ART terdiri dari hal-hal yang menjadi inti rumah tangga kelompok/lembaga, yaitu:
  1. Jenis-jenis keanggotaan
  2. Syarat-syarat keanggotaan
  3. Cara-cara penerimaan keanggotaan
  4. Iuran-iuran
  5. Hak dan kewajiban pengurus
  6. Hak dan kewajiban dewan pengawas
  7. Ketentuan-ketentuan mangadakan dan memimpin rapat
  8. Wewenang anggota
  9. Jumlah yang menentukan tercapainya forum
  10. Prosedur untuk menetapkan dan merubah ART.

Hasil dari langkah ini adalah tersusunnya konsep AD dan ART kelompok/lembaga. Contoh AD dan ART kelompok/lembaga dapat dilihat pada lampiran 1 dan 2.

Langkah 2 :
Mengadakan rapat lanjutan
1. Penyuluh memfasilitasi para pemrakarsa untuk mengadakan rapat lanjutan. Sasaran utama ini adalah :
  • Membahas serta menetapkan AD dan ART
  • Memilih ketua (sementara).
2. Penyuluh memotivasi peserta rapat agar AD dan ART dapat tersusun dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hasil dari langkah ini adalah disyahkannya AD dan ART kelompok tani serta terpilihnya ketua kelompok tani (sementara). AD dan ART kelompok tani disahkan oleh ketua kelompok sementara (ketua sidang).

Langkah 3 :
Pemilihan pengurus dan pengesahan kelompok tani.
1.     Melalui rapat anggota, Penyuluh memfasilitasi rapat pemilihan pengurus sesuai cara-cara yang telah disepakati.
     Biasanya para pemrakarsa terpilih juga sebagai pengurus kelompok/lembaga. Rapat anggota dipimpin oleh ketua (sementara), yang biasanya terpilih sebagai ketua kelompok tani sementara.
2.    Penyuluh memotivasi pengurus yang telah dibentuk tersebut untuk bertanggungjawab memimpin dan mengendalikan segala urusan kelompok dengan cara yang adil, jujur, dan obyektif.
3.    Dengan dampingan Penyuluh, pengurus yang telah dibentuk menyusun Berita Acara pembentukan kelompok. Contoh format Berita Acara disajikan dalam lampiran 3.
4.    Dengan dampingan Penyuluh,  pengurus menyampaikan Berita Acara hasil musyawarah awal tentang pembentukan kelompok/lembaga kepada Kepala Desa dengan dilampiri :
·               Susunan/struktur pengurus
·               Daftar Anggota
·               Salinan AD dan ART yang telah disyahkan.
     Contoh format surat pengesahan kelompok tani dari Kepala Desadianjurkan seperti pada Lampiran 4.
5.    Pengesahan kelompok tani sebagai organisasi, disahkan.



TUJUAN DAN FUNGSI PENDAMPINGAN
Tujuan Pendampingan
    Tujuan pendampingan dalam pemberdayaan masyarakat adalah:
1.         Pembentukan dan penataan organisasi secara demokratis
2.        Mensosialisasikan program pembangunan kehutanan yang ada di wilayah kerjanya
3.        Membangun jaringan usaha maupun hubungan kemitraan dengan pemerintah dan stakehorder lainnya.
          Tujuan pendampingan dalam pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) adalah:
1.         Pendampingan teknis kegiatan pembangunan HTR,
2.        Penguatan kelembagaan KTH,
3.        Membangun jaringan usaha maupun hubungan kemitraan dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.
4.        Keberhasilan pelaksanaan pembangunan HTR dan pengembalian dana pinjaman.

Fungsi Pendampingan
Pendampingan mempunyai 3 fungsi utama (Rahardjo 1998 dalam Effendie 2008), yaitu:
1.     Motivator, pendampingan menumbuhkan motivasi para anggota untuk mendukung pelaksanaan kegiatan kelompok. Pendamping berperan aktif bersama anggota untuk menggali motivasi akan arti pentingnya membentuk kelompok untuk bersama-sama mengatasi persoalan kehidupan terutama masalah-msalah ekonomi.
2.    Fasilitator, pendamping memfasilitasi anggota kelompok agar memiliki keterampilan yang dipandang perlu untuk pengembangan kelompok. Pendamping membantu penyusunan sistem administrasi dan manajerial kelompok dan kelembagaan dengan simple administration system (sistem administrasi sederhana) dan juga dapat menghubungi lembaga yang kompeten untuk memberikan wawasan bagi peningkatan ketrampilan teknik berusaha
3.    Komunikator, pendamping mencari informasi tentang jenis usaha apa yang dipandang memiliki prospek yang baik di masa kini dan akan datang. Selanjutnya pendamping mengusahakan net working dengan lembaga-lembaga perekonomian maupun pemerintah yang dapat membantu keberlangsungan program yang diagendakan.


PRINSIP-PRINSIP PENDAMPINGAN
Untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar pendampingan masyarakat, yaitu :
1.   Belajar dari masyarakat
·         Prinsip yang paling mendasar adalah pemberdayaan masyarakat merupakan proses yang berasal dari oleh dan untuk masyarakat
·         Pemberdayaan dibangun atas pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi (hubungan/kaitan) pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuannya untuk memecahkan masalahnya sendiri.
2.  Pendamping sebagai fasilitator
·         Masyarakat sebagai pelaku utama
·         Peran para penyuluh sebagai pendamping atau fasilitator, bukan sebagai pelaku atau guru
·         Para penyuluh atau fasilitator harus bersikap rendah hati serta belajar dari masyarakat dan menempatkan masyarakat sebagai nara sumber utama dan memahami kondisi masyarakat
·         Dalam pelaksanaan suatu program, masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan, walaupun pada awalnya peran pendamping lebih besar, namun harus diusahakan agar secara bertahap peran tersebut dapat berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan kepada warga masyarakat
3.  Belajar bersama dengan tukar pengalaman
·         Salah satu prinsip dasar pengakuan serta kepercayaan nilai dan relevansi (hubungan/kaitan) pengetahuan tradisional masyarakat
·         Pengalaman masyarakat dan pengetahuan dari luar atau inovasi baru
4.  Mendahulukan kepentingan masyarakat setempat
·         Masyarakat tradisional pada umumya kurang memahami secara mendalam apa yang dibutuhkan dalam kehidupannya, oleh karena itu untuk memberdayakan masyarakat tersebut para fasilitator perlu berdialog untuk membesarkan harapannya, sehingga timbul kepercayaan diri dalam melaksanakan kegiatan
·         Materi pokok dialog antara lain, memfasilitasi dalam menentukan kegiatan yang paling mendasar dan menjadi prioritas, serta mendorong dalam memenuhi kebutuhannya, untuk menyelesaikan permasalahan sesuai dengan kondisi, cara dan kemampuan yang mereka miliki
·         Memberikan informasi tentang usaha penyelesaian masalah yang dihadapi misalnya data teknis pendukung aturan, kelembagaan, pengetahuan umum, dan lain-lain
5.  Membangkitkan kepercayaan diri
·         Masyarakat tradisional umumnya kurang percaya/tidak percaya diri dalam menghadapi suatu situasi dan kondisi yang tidak merupakan  tradisi mereka, misalnya melibatkan diri dalam program pembangunan. Hal ini merupakan akibat dari proses penekanan psikologis yang sangat panjang bersifat ekonomi dan gaya hidup tradisional yang sangat berbeda dengan masyarakat perkotaan
·         Para fasilitator harus mampu membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang diinginkan hingga berhasil yang diinginkan oleh masyarakat itu sendiri
·         Para fasilitator membantu mengidentifikasi nilai-nilai positif dari kemampuan dan pengetahuan yang dimiliki masyarakat, mengikutsertakan sebanyak mungkin aspek-aspek lokal dan tradisional dalam program yang dikembangkan
·         Secara rutinitas melakukan pertemuan baik formal maupun informal sebagai media komunikasi dan memberikan kesempatan  untuk menyampaikan apresiasinya, menjalin kontak yang intensif dengan masyarakat yang akan dijadikan subyek dan obyek pelaksanaan program, mendukung dan mempromosikan produk-produk budaya lokal.

6.  Berorientasi pada proses
·         Untuk memberdayakan masyarakat pada setiap program pembangunan, para pendamping atau fasilitator tidak berorientasi pada target (target oriented) karena apabila suatu program yang berorientasi pada target, penerimaan masyarakat dianggap suatu program dari pemerintah yang mempunyai target tertentu, yang mengakibatkan program tersebut dapat ditinggalkan oleh masyarakat setempat
·         Para fasilitator/pendamping dalam memberdayakan masyarakat terhadap suatu program berorientasi pada proses, walaupun membutuhkan waktu yang lama, karena masyarakat diharapkan berpartisipasi dalam perencanaan, implementasi dan pemantauan serta evaluasi program. Untuk mengaplikasikan kegiatan tersebut dibutuhkan suatu kelembagaan petani yang kuat dan mampu sebagai wadah, sekaligus sebagai subyek terhadap suatu program yang ada diwilayah kerjanya.

METODE DAN TEKNIK PENDAMPING
Metode pendampingan dalam pemberdayaan masyarakat (Dephut, 2004) adalah:
1.     Dialogis dengan pendekatan pendidikan orang dewasa
2.    Partisipastif melalui model diskusi kelompok
3.    Demokratis melalui pendapat mayoritas

2 komentar:

  1. minta tolong dong, tentang cara budidaya rotan, sengon dan jabon, kalau bisa dikirim ke muhembojo@gmail.com, terima kasih sebelumnya

    BalasHapus
  2. artikel yang menarik, terimakasih untuk sharingnya

    BalasHapus