Kamis, 24 Mei 2012

PELESTARIAN HUTAN MANGROVE


OPINI
Akcaya, 199
Pelestarian Hutan Mangrove Kalbar
Oleh
Pitriyadi,  S.Hut M.Si


A. Hutan Mangrove dan Manfaatnya

Bila kita kemukakan tentang hutan mangrove, mungkin banyak orang yang belum "peduli" dan memahami eksistensi mangrove secara gradual, karena selama ini focus pengusahaan dan pelestarian lebih diarahkan pada hutan tropika basah saja. Mangrove merupakan ekosistem tumbuh-tumbuhan yang khas di daerah pantai dan muara sungai yang keberadaannya tidak tergantung pada faktor iklim, tetapi pada kondisi edafiknya, seperti pasang surut, frekwensi penggenangan, drainase, topografi dan salinitas air. Jenis pohon yang tumbuh pada hutan mangrove dari laut ke darat adalah Sonneratia (perepat), Avivenia (api-api), Rhizophora (bakau), Bruiguira (tancang), Ceriops (tengar), Lumitzera (buta-buta)  dan Xylocarpus (nyirih) namun karena dominasi bakau-nya, mengrove biasa disebut juga Hutan Bakau selain itu karena tergantung air, payau dan asin hutan mangrove disebut juga Hutan Pasang.
Daerah hutan mangrove di Indonesia terbentang sepanjang pantai Sumatra, Kalimantan dan Irian Jaya. Meskipun luas mangrove hanya sekitar 3,6% dari luas hutan Indonesia namun mengrove mempunyai peranan dan manfaat yang strategis terutama dari aspek ekologi dan ekonomi.

Ada beberapa fungsi hutan mangrove yang penting a.l :

1. Fungsi Perlindungan
Keberadaan mangrove memberikan perlindungan terhadap proses ekologis yangpenting dan penyangga sistem kehidupan manusia. Dengan perakaran yang khas ( akar lutut, akar napas dan akar jangkar) merupakan tempat yang efektif untuk berpijahnya berbagai jenis ikan, udang, reftil, mamalia dan biota laut lainnya. Serasah yang telah diuraikan menjadi media yang baik bagi perkembangan zoo dan phytoplangton  serta bentos yang berpengaruh besar bagi dunia perikanan.
Dengan bentuk tajuk, stratafikasi dan sistem zonasi mangrove melindungi daerah di belakangnya dari gempuran angin, gelombang laut, erosi, pengendali dan peredam pencemaran serta intrusi air laut.

2. Fungsi Pengawetan

Keberadaan mangrove yang alai dapat menjaga kelestarian lingkungan yang potensial baik flora maupun fauna beserta ekosistemnya, tempat berlindungan burung yang migran, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan, pariwisata dan penelitian.

3. Fungsi Pemanfaatan

Pemanfaatan mangrove berupa kayu untuk berbagai keperluan sudah sejak lama dilakukan seperti kayu arang, perkakas, tiang rumah dan lain-lain dapat terpenuhi.
Kalimantan Barat yang memiliki hutan mengrove seluas 40.000 ha seharusnya dapat memanfaatkan keunikan dan nilai tambahnya bagi kemajuan daerah. Namun berdasarkan data di beberapa kawasan hutan mangrove telah mengalami degradasi, baik kuantitatif maupun kuatitatif. Sebagai akibat pemanfaatan yang kurang terencana, pemukiman, industri, pertanian dan tambak besar - besaran. Sehingga tidak mengherankan menurut data FAO (1986) dalam Anonimus (1996) mengrove di Indonesia telah mengalami pengurangan seluas 33,61%. Kondisi yang memperihatinkan dapat kita lihat di sepanjang pantai Kab Sambas, Kab Pontianak dan Kab Ketapang terutama pantai Pemangkat, pantai Karimunting, pantai Sungai Duri dan pantai Sungai Jawi.
Mengingat peran yang dimilikinya maka diperlukan pengkajian aspek-aspek untuk memperoleh kerangka dasar dalam usaha pelestarian sehingga SDA Aquatik dapat lebih diberdayakan.

B. Pengelolaan Mangrove

Ada beberapa kegiatan yang perlu dikembangkan dalam upaya pengelolaan berdasarkan aspek perlindungan, pemanfaatan dan pemeliharaan lestari antara lain :

1. Aspek inventarisasi dan perpetaan
 Diperlukan pelaksana inventarisasi potret udara maupun pengamatan langsung di lapangan karena batas-batas kawasan mengrove di lapangan belum jelas. Sasaran inventarisasi adalah seluruh hutan mengrove yang terdapat di Kalbar dengan tujuan yang hendak dicapai untuk mengetahui keadaan dan masalah yang terjadi dan timbul dalam pengembangan dan dikaitkan dengan aspek perlindungan, pengawetan, pelestarian, pemanfaatan dna rehabilitasi.

2. Aspek Perlindungan
Pembangunan sarana dan prasarana yang berguna untuk pelestarian mangrove mutlak adanya seperti pembinaan jalur hijau selebar 200 meter dari garis surut terendah yang berbatas dengan pantai dan tepi sungai di mana dalam pengembangannya jalur hijau dapat dikelola sebagai hutan lindung.

3. Aspek Pengawetan
Pengembangan kawasan mangrove untuk ditetapkan sebagai kawasan konservasi sangat penting dilakukan untuk pelestarian mangrove dan fungsi strategis. Sehingga dapat dipergunakan bagi pelestarian sumber plasma nutfah untuk kepentingan pengetahuan, pendidikan, pariwisata dan lain-lain.

4. Aspek Pelestarian Pemanfaatan
Mangrove di luar jalur hijau dapat dimanfaatkan untuk keperluan masyarakat. Namun prinsip yang dipakai adalah sustained yield principle yang pada praktiknya dilakukan dengan sistem tebang pilih dengan permudaan alam atau tebang habis dengan permudaan buatan. Sedangkan jalur hijau dapat dimanfaatkan untuk perlindungan, pelestarian dan lain-lain.

5. Rehabilitasi kawasan mangrove
Kawasan mangrove yang telah mengalami degradasi seperti di Sambas, Pontianak dan Ketapang secepatnya harus diadakan  rehabilitasi dan reklamasi. Pemerintah menyediakan bibit dengan melibatkan seluruh lapisan dan komponen strategis lainnya. Selanjutnya evaluasi mutlak dilakukan untuk melihat persentase keberhasilan penanaman sehingga dapat ditentukan langkah-langkah ilmiah guna melestarikan mengrove.
(Penulis, Ketua LSM Khatulistiwa Kota Kita - LSM - K3 -  Jalan Purnama II, Gang Usaha Bersama Pontianak).

1 komentar:

  1. Lestarikan Mangrove Kalbar ..
    https://posmusica.wordpress.com/2017/11/02/wisata-mangrove-mangroves-for-borneo/

    BalasHapus