Rabu, 16 Mei 2012

HUTAN KOTA DIINISIASI LSM K3 DAN KPA KhatulistiwaSejak Tahun 2000, Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) K3 Ketapang dan Kelompok Pecinta alam (KPA) Khatulistiwa sangat concern dan menaruh perhatian penuh terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pendidikan LH kepada masyarakat secara gradual. Hutan kota dinilai sebagai salah satu solusi alternatif mengatasi permasalahan lingkungan di sekitar perkotaan dan sekitarnya. Konsep jalur hijau yang sangat brilian dinilai tepat diaplikasikan dalam pembangunan Hutan Kota. LSM K3 dan KPA Khatulistiwa, beberapa kali mengadakan asistensi, audiensi dan diskusi2 informal dengan Kepala Dinas Kehutanan waktu itu, H. Hermawan RD, SH. Beliau sebagai forester sejati - Kadishut Ketapang memberikan apresiasi yang tinggi dan memberikan dukungan yang sangat signifikan bagi pembangunan Hutan Kota di Ketapang. (daftar notulensi dan kliping2 koran ada) Selanjutnya, H. Hermawan, RD SH bersama jajarannya di Dinas Kehutanan Ketapang melakukan ekspose informal kepada Bapak H. Morkes Effendi, SPd MH selaku Bupati Ketapang kala itu. Niat dan komitmen terhadap upaya pelestarian LH, mendapat sambutan yang sangat luar biasa dari Bupati Ketapang. Bupati Ketapang langsung memerintahkan kepala Dinas Kehutanan untuk mencari lokasi hutan kota. Di usulkanlah, Hutan di sekitaran sungai Sentap - sungai Pawan yang relatif masih "hijau". Dulu termasuk wilayah Desa Sukaharja sekarang Kelurahan Sukaharja. Bupati Ketapang langsung memerintahkan untuk dilakukan pengukuran atau tata batas bahkan Bupati meminjamkan 1 buah exavator untuk membuat batas-batas parit, jalan, hutan di kawasan hutan kota.. dari SK Bupati Ketapang tahun 2004 tersebut, pada awalnya seluas 106 HA. namun setelah beberapa lahan/sawah./kebun masyarakat di dalamnya di enclave, luas hutan kota definitif 96 Ha.. Tapi masih ada rencana Dinas Kehutanan mengembangkan dan menambah luasan hutan kota menjadi 476 ha lagi

Sejak Tahun 2000, Lembaga Swadaya Masyarat (LSM) K3 Ketapang dan Kelompok Pecinta alam (KPA) Khatulistiwa sangat concern dan menaruh perhatian penuh terhadap pelestarian lingkungan hidup dan pendidikan LH kepada masyarakat secara gradual. Hutan kota dinilai sebagai salah satu solusi alternatif mengatasi permasalahan lingkungan di sekitar perkotaan dan sekitarnya. Konsep jalur  hijau yang sangat brilian dinilai tepat diaplikasikan dalam pembangunan Hutan Kota.
LSM K3 dan KPA Khatulistiwa, beberapa kali mengadakan asistensi, audiensi dan diskusi2 informal dengan Kepala Dinas Kehutanan waktu itu, H. Hermawan RD, SH. Beliau sebagai forester sejati  - Kadishut Ketapang memberikan apresiasi yang tinggi dan memberikan dukungan yang sangat signifikan bagi pembangunan Hutan Kota di Ketapang.
(daftar notulensi dan kliping2 koran ada)

Selanjutnya, H. Hermawan, RD SH bersama jajarannya di Dinas Kehutanan Ketapang melakukan ekspose informal kepada Bapak H. Morkes Effendi, SPd MH selaku Bupati Ketapang kala itu.
Niat dan komitmen terhadap upaya pelestarian LH, mendapat sambutan yang sangat luar biasa dari Bupati Ketapang. Bupati Ketapang langsung memerintahkan kepala Dinas Kehutanan untuk mencari lokasi hutan kota.
Di usulkanlah, Hutan di sekitaran sungai Sentap - sungai Pawan yang relatif masih "hijau". Dulu termasuk wilayah Desa Sukaharja sekarang Kelurahan Sukaharja.

Bupati Ketapang langsung memerintahkan untuk dilakukan pengukuran atau tata batas bahkan Bupati meminjamkan 1 buah exavator untuk membuat batas-batas parit, jalan, hutan di kawasan hutan kota..
dari SK Bupati Ketapang tahun 2004 tersebut, pada awalnya seluas 106 HA. namun setelah beberapa lahan/sawah./kebun masyarakat di dalamnya di enclave, luas hutan kota definitif 96 Ha..
Tapi masih ada rencana Dinas Kehutanan mengembangkan dan menambah luasan hutan kota menjadi 476 ha lagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar