Rabu, 23 Mei 2012

MENGENAL CITES

 
 
         CITES SINGKATAN DARI CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FAUNA AND FLORA

         DIKENAL JUGA SEBAGAI WASHINGTON CONVENTION, KARENA DITANDATANGANI DI WASHINGTON D.C.

         CITES DITANDATANGANI PADA TGL. 3 MARET 1973, DAN BERLAKU SECARA RESMI 1 JULI 1975

PERSEPSI UMUM MENGENAI CITES

BAGI MASYARAKAT

BAGI PEMERINTAH 


BAGI PEDAGANG




  CITES merupakan alat yang powerful untuk menghasilkan pengaturan internasional yang efektif dan konsisten mengenai perdagangan internasional pada jenis-jenis hidupan liar untuk menjamin konservasi dan bahwa perdagangannya dalam level yang berkelanjutan
 
  CITES merupakan perjanjian atau konvensi internasional yang mengkombinasikan antara tema hidupan liar dengan instrumen hukum yang mengikat untuk mencapai tujuan perdagangan yang berkelanjutan

  CITES merupakan perjanjian atau konvensi internasional yang mengkombinasikan antara tema hidupan liar dengan instrumen hukum yang mengikat untuk mencapai tujuan perdagangan yang berkelanjutan
 
          CITES merupakan kesepakatan antar pemerintah

   Tujuannya adalah menjamin bahwa hidupan liar berupa flora dan fauna yang diperdagangkan secara internasional tidak dieksploitasi secara  berkelanjutan yang menyebabkan punahnya atau langkanya sumberdaya tsb di habitat alam

Tujuan CITES
        Perdagangan yang teratur dan (efektif dan konsisten)
        Keputusan berdasarkan Science
        Kerjasama pada berbagai level
        Membantu Konservasi
        Pemanfaatan hidupan liar yang lestari
Mengarah ke ’green’ certification ?

Salah persepsi mengenai CITES
         CITES berhubungan dengan seluruh aspek tentang konservasi hidupan liar à SALAH
         CITES hanya berhubungan dengan perdagangan internasional jenis tertentu saja yang masuk Appendix
         CITES bertujuan untuk melarang perdagangan hidupan liar à SALAH
         CITES bertujuan untuk mengatur perdagangan internasional
                                  
         CITES merupakan pembatasan/ hambatan perdagangan di negara berkembang à SALAH
         Keduanya, negara produsen dan konsumen mempunyai tenggung jawab yang sama untuk melindungi dan mengelola sumberdaya alam;
         CITES menciptakan alat untuk kerja sama dan pengambilan keputusan secara internasional

Bagaimana Cara Kerja CITES
Konvensi ini menetapkan international legal framework  (karangka hukum internasional) dan procedural mechanisms (mekanisme prosedural internasional) secara bersama-sama untuk mencegah perdagangan komersial internasional jenis-jenis terancam punah, dan pengaturan efektif jenis lainnya yang belum terancam punah

         Kerangka kerja dan mekanisme prosedur bersama dipakai secara sistematis oleh 168 negara untuk mengatur dan memonitor perdagangan internasional sumberdaya hidupan liar

Contoh-contoh perdagangan
Primata
Hunting trophies
Burung pemangsa
Paruh bengkok dan parkit
Buaya
Ular dan kadal
Penyu, kura-kura, labi-labi
Spesimen aquarium
Ikan makanan
Laba-laba & kupu-kupu
Molluska & koral

         Anggrek 
         Kaktus dan sukulen
         Umbi (Snowdrops, Cyclamens)
         Tanaman Obat
         Tumbuhan hias
         Kayu



KEUNTUNGAN CITES
         Adanya regulasi internasional mengenai perdagangan hidupan liar yang efektif dan konsisten bagi konservasi dan pemanfaatan yang lestari
         Terjaminnya kerja sama Internasional tentang  perdagangan dan konservasi, pengembangan legislasi dan penegakannya, pengelolaan sumberdaya, pengetahuan konservasi
         Terjaminnya partisipasi sebagai pemain global dalam mengelola dan melestarikan hidupan liar di level internasional



 Partnerships dengan Konvensi lain

         CITES berkolaborasi secara langsung dengan beberapa konvensi, seperti:
       Convention on Biological Diversity
       Basel Convention
       Ramsar
       Convention on Migratory Species
       International Convention on the Regulation of Whaling
         Kolaborasi ini dapat dituangkan dalam Resolusi dan Keputusan Konferensi Para Pihak, kegiatan bersama, dsb.
         Kolaborasi dapat berupa lintas kegiatan yang serupa, seperti joint Customs training, penegakan hukum, penyederhanaan pelaporan tahunan, harmonisasi kegislasi, dsb.

world costume Organization
Partnerships dengan Organisasi lain (di tingkat Internasional)
 
 
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar