Mengenal Kantong Semar /Entuyut
( Nepenthes sp)
Klasifikasi ilmiah:
Kerajaan: Plantae;
Divisi: Magnoliophyta;
Kelas: Magnoliopsida;
Ordo: Caryophyllales;
Famili: Nepenthaceae;
Genus: Nepenthes;
Spesies
(antara lain) Nepenthes
edwardsiana,
N.
mirabilis, N. albomarginata,
N.
ampullaria, N. lowii, N. burbidgeae,
N.
Lowii, N. Rajah, N. Villosa, N.Fusca,
N.Sanguinea,
N. alata,
N.
egmae, N. khasiana,
N.
mirabilis, N. ventricosa,
N.
ampullaria, N. bicalcarata,
N.
gracilis dan N. Maxima dan lain-lain.
DAUR HIDUP NEPENTHES
Sewaktu daun masih muda,
Kantong pemangsa pada Nepenthes
tertutup. Lantas, membuka ketika sudah dewasa. Namun bukan berarti
kantung flora karnivora ini menutup sewaktu masih muda saja. Ia menutup diri
ketika sedang mengganyang mangsa. Tujuannya supaya proses pencernaan berjalan
lancar dan tidak diganggu kawanan musuh yang siap merebut makanan yang sudah ia
peroleh.
Bibir lubang kantung
dilengkapi dengan alat penipu. Organ itu berwarna merah serta mampu menebarkan
aroma manis. Warna bibir Kantong Semar yang merona serta beraroma manis itu
akan memikat dan membuat lengah calon mangsa. Binatang yang terpikat akan
tergelincir masuk ke dalam kantung antara yang licin. Cairan asam (enzim proteolase) yang berada
dalam kantung tengah lalu mencerna tubuh mangsa itu. Tubuh mangsa naas itu
kemudian diolah menjadi garam Posphat dan nitrat yang kemudian diserap oleh
kantong Semar.
MANGSA
NEPENTHES
Tidak semua jenis Kantong
Semar memiliki mangsa favorit yang sama. Semut adalah menu kesukaan bagi
Nepenthes mirabilis namun ada juga yang menyukai rayap seperti N. albomarginata. Ada
pula species katung semar yang “vegetarian” alias tak suka menyantap daging
tetapi melalap guguran dedaunan dari tumbuhan yang berada di atasnya (Nepenthes ampullaria).
Bahkan ada Kantung Semar yang menyukai kotoran burung (Nepenthes lowii).
KANTONG SEMAR
TERANCAM PUNAH
Kantong Semar termasuk
tumbuhan yang langka dan beberapa jenis (non hibrida) mendekati kepunahan. Dari
386 jenis fauna Indonesia yang terdaftar dalam kategori “terancam punah” oleh
IUCN, beberapa spesies Kantong semar berada di dalamnya. Bahkan LIPI
mengumumkan beberapa spesies Kantong semar (untuk menghindari perburuan, nama
spesiesnya dirahasiakan) sebagai tanaman paling langka di Indonesia.
Karenanya tanaman ini
dilindungi berdasarkan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi
Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya. Juga peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun
1999
tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Covention
of International Trade in Endangered Species (CITES)
mengategorikannya dalam Appendix-1 (2 spesies) dan Appendix-2.
Kelangkaan Kantong Semar (Nepenthes) antara lain
disebabkan oleh pembukaan hutan, kebakaran hutan,
dan eksploitasi untuk kepentingan bisnis. konon, lantaran kekurangpahaman tidak sedikit masyarakat yang
mengeksploitasi Kantong Semar untuk kepentingan bisnis dengan mengambilnya di
alam bebas kemudian menjualnya dengan harga mulai dari 25 ribu rupiah. Sebuah
harga yang sangat tidak sebanding dengan kelangkaan flora ini.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus