OPINI
Akcaya,
1999
Pelestarian Hutan Mangrove
Kalbar
Oleh
Pitriyadi, S.Hut M.Si
A. Hutan
Mangrove dan Manfaatnya
Bila kita kemukakan tentang hutan mangrove, mungkin banyak orang
yang belum "peduli" dan memahami eksistensi mangrove secara gradual,
karena selama ini focus pengusahaan dan pelestarian lebih diarahkan pada hutan
tropika basah saja. Mangrove merupakan ekosistem tumbuh-tumbuhan yang khas di
daerah pantai dan muara sungai yang keberadaannya tidak tergantung pada faktor
iklim, tetapi pada kondisi edafiknya, seperti pasang surut, frekwensi
penggenangan, drainase, topografi dan salinitas air. Jenis pohon yang tumbuh
pada hutan mangrove dari laut ke darat adalah Sonneratia (perepat), Avivenia
(api-api), Rhizophora (bakau), Bruiguira (tancang), Ceriops (tengar), Lumitzera
(buta-buta) dan Xylocarpus (nyirih)
namun karena dominasi bakau-nya, mengrove biasa disebut juga Hutan Bakau selain
itu karena tergantung air, payau dan asin hutan mangrove disebut juga Hutan Pasang.
Daerah hutan mangrove di Indonesia terbentang sepanjang pantai
Sumatra, Kalimantan dan Irian Jaya. Meskipun luas mangrove hanya sekitar 3,6%
dari luas hutan Indonesia namun mengrove mempunyai peranan dan manfaat yang
strategis terutama dari aspek ekologi dan ekonomi.
Ada beberapa fungsi hutan mangrove yang penting a.l :
1. Fungsi Perlindungan
Keberadaan mangrove memberikan perlindungan terhadap proses
ekologis yangpenting dan penyangga sistem kehidupan manusia. Dengan perakaran
yang khas ( akar lutut, akar napas dan akar jangkar) merupakan tempat yang
efektif untuk berpijahnya berbagai jenis ikan, udang, reftil, mamalia dan biota
laut lainnya. Serasah yang telah diuraikan menjadi media yang baik bagi
perkembangan zoo dan phytoplangton serta
bentos yang berpengaruh besar bagi dunia perikanan.
Dengan bentuk tajuk, stratafikasi dan sistem zonasi mangrove
melindungi daerah di belakangnya dari gempuran angin, gelombang laut, erosi,
pengendali dan peredam pencemaran serta intrusi air laut.
2.
Fungsi Pengawetan
Keberadaan mangrove yang alai dapat menjaga kelestarian lingkungan
yang potensial baik flora maupun fauna beserta ekosistemnya, tempat
berlindungan burung yang migran, pengembangan ilmu pengetahuan, pendidikan,
pariwisata dan penelitian.
3.
Fungsi Pemanfaatan
Pemanfaatan mangrove berupa kayu untuk berbagai keperluan sudah
sejak lama dilakukan seperti kayu arang, perkakas, tiang rumah dan lain-lain
dapat terpenuhi.
Kalimantan Barat yang memiliki hutan mengrove seluas 40.000 ha
seharusnya dapat memanfaatkan keunikan dan nilai tambahnya bagi kemajuan
daerah. Namun berdasarkan data di beberapa kawasan hutan mangrove telah
mengalami degradasi, baik kuantitatif maupun kuatitatif. Sebagai akibat
pemanfaatan yang kurang terencana, pemukiman, industri, pertanian dan tambak
besar - besaran. Sehingga tidak mengherankan menurut data FAO (1986) dalam
Anonimus (1996) mengrove di Indonesia telah mengalami pengurangan seluas
33,61%. Kondisi yang memperihatinkan dapat kita lihat di sepanjang pantai Kab
Sambas, Kab Pontianak dan Kab Ketapang terutama pantai Pemangkat, pantai
Karimunting, pantai Sungai Duri dan pantai Sungai Jawi.
Mengingat peran yang dimilikinya maka diperlukan pengkajian
aspek-aspek untuk memperoleh kerangka dasar dalam usaha pelestarian sehingga
SDA Aquatik dapat lebih diberdayakan.
B.
Pengelolaan Mangrove
Ada beberapa kegiatan yang perlu dikembangkan dalam upaya
pengelolaan berdasarkan aspek perlindungan, pemanfaatan dan pemeliharaan
lestari antara lain :
1. Aspek inventarisasi dan perpetaan
Diperlukan pelaksana
inventarisasi potret udara maupun pengamatan langsung di lapangan karena
batas-batas kawasan mengrove di lapangan belum jelas. Sasaran inventarisasi
adalah seluruh hutan mengrove yang terdapat di Kalbar dengan tujuan yang hendak
dicapai untuk mengetahui keadaan dan masalah yang terjadi dan timbul dalam
pengembangan dan dikaitkan dengan aspek perlindungan, pengawetan, pelestarian,
pemanfaatan dna rehabilitasi.
2. Aspek
Perlindungan
Pembangunan sarana dan prasarana yang berguna untuk pelestarian
mangrove mutlak adanya seperti pembinaan jalur hijau selebar 200 meter dari
garis surut terendah yang berbatas dengan pantai dan tepi sungai di mana dalam
pengembangannya jalur hijau dapat dikelola sebagai hutan lindung.
3. Aspek
Pengawetan
Pengembangan kawasan mangrove untuk ditetapkan sebagai kawasan
konservasi sangat penting dilakukan untuk pelestarian mangrove dan fungsi
strategis. Sehingga dapat dipergunakan bagi pelestarian sumber plasma nutfah
untuk kepentingan pengetahuan, pendidikan, pariwisata dan lain-lain.
4. Aspek
Pelestarian Pemanfaatan
Mangrove di luar jalur hijau dapat dimanfaatkan untuk keperluan
masyarakat. Namun prinsip yang dipakai adalah sustained yield principle yang
pada praktiknya dilakukan dengan sistem tebang pilih dengan permudaan alam atau
tebang habis dengan permudaan buatan. Sedangkan jalur hijau dapat dimanfaatkan
untuk perlindungan, pelestarian dan lain-lain.
5.
Rehabilitasi kawasan mangrove
Kawasan mangrove yang telah mengalami degradasi seperti di Sambas,
Pontianak dan Ketapang secepatnya harus diadakan rehabilitasi dan reklamasi. Pemerintah
menyediakan bibit dengan melibatkan seluruh lapisan dan komponen strategis
lainnya. Selanjutnya evaluasi mutlak dilakukan untuk melihat persentase
keberhasilan penanaman sehingga dapat ditentukan langkah-langkah ilmiah guna
melestarikan mengrove.
(Penulis,
Ketua LSM Khatulistiwa Kota Kita - LSM - K3 -
Jalan Purnama II, Gang Usaha Bersama Pontianak).
Lestarikan Mangrove Kalbar ..
BalasHapushttps://posmusica.wordpress.com/2017/11/02/wisata-mangrove-mangroves-for-borneo/