•
CITES SINGKATAN DARI CONVENTION ON INTERNATIONAL
TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FAUNA AND FLORA
•
DIKENAL JUGA SEBAGAI WASHINGTON CONVENTION, KARENA
DITANDATANGANI DI WASHINGTON D.C.
•
CITES DITANDATANGANI PADA TGL. 3 MARET 1973, DAN
BERLAKU SECARA RESMI 1 JULI 1975
PERSEPSI UMUM MENGENAI CITES
BAGI MASYARAKAT
BAGI PEMERINTAH
BAGI PEDAGANG
CITES merupakan
alat yang powerful untuk menghasilkan pengaturan
internasional yang efektif dan konsisten mengenai perdagangan internasional
pada jenis-jenis hidupan liar untuk menjamin konservasi dan bahwa perdagangannya dalam
level yang berkelanjutan
• CITES
merupakan perjanjian atau konvensi internasional yang mengkombinasikan antara
tema hidupan liar dengan instrumen hukum yang mengikat untuk mencapai tujuan
perdagangan yang berkelanjutan
CITES
merupakan perjanjian atau konvensi internasional yang mengkombinasikan antara
tema hidupan liar dengan instrumen hukum yang mengikat untuk mencapai tujuan
perdagangan yang berkelanjutan
•
CITES merupakan
kesepakatan antar pemerintah
• Tujuannya
adalah menjamin bahwa hidupan liar berupa flora dan fauna yang diperdagangkan secara
internasional tidak dieksploitasi secara
berkelanjutan yang menyebabkan punahnya atau langkanya sumberdaya tsb di
habitat alam
Tujuan CITES
•
Perdagangan yang teratur dan (efektif dan konsisten)
•
Keputusan berdasarkan Science
•
Kerjasama pada berbagai level
•
Membantu Konservasi
•
Pemanfaatan hidupan liar yang lestari
Mengarah ke ’green’
certification ?
Salah persepsi
mengenai CITES
•
CITES berhubungan
dengan seluruh aspek tentang konservasi hidupan liar à SALAH
•
CITES hanya
berhubungan dengan perdagangan internasional jenis tertentu saja yang masuk
Appendix
•
CITES bertujuan
untuk melarang perdagangan hidupan liar à SALAH
•
CITES bertujuan
untuk mengatur perdagangan internasional
•
CITES merupakan
pembatasan/ hambatan perdagangan di negara berkembang à SALAH
•
Keduanya, negara produsen dan konsumen mempunyai
tenggung jawab yang sama untuk melindungi dan mengelola sumberdaya alam;
•
CITES menciptakan alat untuk kerja sama dan
pengambilan keputusan secara internasional
Bagaimana Cara Kerja CITES
Konvensi ini
menetapkan international legal
framework (karangka hukum internasional) dan procedural mechanisms (mekanisme prosedural internasional) secara bersama-sama
untuk mencegah perdagangan komersial internasional jenis-jenis terancam punah, dan pengaturan efektif jenis lainnya yang belum
terancam punah
•
Kerangka kerja
dan mekanisme prosedur bersama dipakai secara sistematis oleh 168 negara untuk mengatur dan memonitor perdagangan
internasional sumberdaya hidupan liar
Contoh-contoh perdagangan
Primata
Hunting trophies
Burung
pemangsa
Paruh
bengkok dan parkit
Buaya
Ular dan kadal
Penyu,
kura-kura, labi-labi
Spesimen aquarium
Ikan makanan
Laba-laba & kupu-kupu
Molluska & koral
•
Anggrek
•
Kaktus dan
sukulen
•
Umbi (Snowdrops,
Cyclamens)
•
Tanaman Obat
•
Tumbuhan hias
•
Kayu
KEUNTUNGAN CITES
•
Adanya regulasi internasional mengenai perdagangan
hidupan liar yang efektif dan konsisten bagi konservasi dan pemanfaatan yang
lestari
•
Terjaminnya kerja sama Internasional tentang perdagangan dan konservasi, pengembangan
legislasi dan penegakannya, pengelolaan sumberdaya, pengetahuan konservasi
•
Terjaminnya partisipasi sebagai pemain global dalam
mengelola dan melestarikan hidupan liar di level internasional
Partnerships dengan Konvensi lain
•
CITES
berkolaborasi secara langsung dengan beberapa konvensi, seperti:
– Convention on Biological Diversity
– Basel Convention
– Ramsar
– Convention on Migratory Species
– International Convention on the
Regulation of Whaling
•
Kolaborasi
ini dapat dituangkan dalam Resolusi dan Keputusan Konferensi Para Pihak,
kegiatan bersama, dsb.
•
Kolaborasi
dapat berupa lintas kegiatan yang serupa, seperti joint Customs training,
penegakan hukum, penyederhanaan pelaporan tahunan, harmonisasi kegislasi, dsb.
world costume Organization |
Partnerships dengan Organisasi lain (di tingkat
Internasional)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar