PENDAHULUAN
Dewasa ini pelaksanaan pembangunan mensyaratkan adanya pelibatan dan
keterlibatan masyarakat melalui suatu kelompok baik yang dibentuk oleh
pemerintah maupun yang dibentuk atas kesadaran masyarakat sendiri. Untuk
keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang melibatkan suatu kelompok dibutuhkan
pendamping melalui kegiatan pendampingan. Pendamping adalah sesorang atau
kelompok/lembaga yang ditunjuk dan ditetapkan oleh pejabat atau instansi yang
berwenang, sedangkan pendampingan lebih diarahkan pada pelaksanaan teknis,
penguatan kelembagaan dan serta pengembangan usaha melalui kemitraan dengan
pemerintah, dunia usaha dan stakeholder lainnya.
PENGERTIAN
Pengertian Kelompok
- Kelompok adalah dua atau lebih orang yang berinteraksi dan saling mempengaruhi untuk mencapai suatu tujuan bersama (Stoner & Wankel, 1986 : 81).
- Mengutip pernyataan Duncan, (1981) dalam Indrawijaya, (1983:90) :
a
group is defined as two or more people who interact to accomplish a common
goal(s); the interaction is lasting and displays at least some structure (Duncan, 1981)
diterjemahkan
:
Suatu
kelompok terdiri dari dua orang atau lebih yang berinteraksi untuk mencapai
tujuan bersama, interaksi tersebut bersifat tetap dan mempunyai struktur
tertentu.
- Menurut Slamet (2008), kelompok adalah dua atau lebih orang yang terhimpun atas dasar adanya kesamaan tertentu, berinteraksi melalui pola/struktur tertentu guna mencapai tujuan bersama, dalam kurun waktu yang relatif panjang.
4. Kelompok
Tani Hutan (KTH) adalah :
a. Kumpulan petani dalam suatu wadah organisasi yang
tumbuh berdasarkan kebersamaan, keserasian, kesamaan profesi dan kepentingan
dalam memanfaatkan sumber daya alam yang mereka kuasai dan berkeinginan untuk
bekerja sama dalam rangka meningkatkan produktivitas usaha tani dan kesejahteraan
anggota dan masyarakat (Permenhut Nomor: P03/Menhut-V/2004).
b. Kumpulan individu petani/masyarakat setempat
dalam suatu wadah yang tumbuh berdasarkan kebersamaan, kesamaan profesi dan
kepentingan dalam memanfaatkan sumber daya alam dan berkeinginan untuk bekerja
sama dalam pengembangan usaha hutan tanaman untuk kesejahteraan anggotanya.
Individu
petani/masyarakat setempat adalah masyarakat yang tinggal
di dalam dan/atau di sekitar hutan sebagai kesatuan komunitas sosial
berdasarkan mata pencaharian utamanya bergantung pada hutan dan hasil hutan
dengan dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari Kepala Desa setempat
(Permenhut Nomor: P.9/Menhut-II/2008 tentang Persyaratan Kelompok Tani Hutan
Untuk Mendapatkan Pinjaman Dana Bergulir Pembangunan Hutan Tanaman Rakyat)
PENGERTIAN PENDAMPINGAN
Beberapa
pengertian yang berhubungan dengan kegiatan Pendampingan Kelompok Tani Hutan
(KTH) adalah:
1.
Pendamping
adalah :
a. Orang yang mendampingi (Kamus Besar Bahasa Indonesia
2005:234)
b. Seseorang atau sekelompok orang dalam wadah
organisasi atau instansi yang terkait dengan pendampingan serta bergerak
dibidang kehutanan dan melakukan pendampingan di tengah-tengah masyarakat
(Permenhut Nomor: P.03/Menhut-V/2004)
c. Penyuluh Lapangan Kehutanan, koperasi/lembaga Swadaya
Masyarakat (LSM)/Tenaga Kerja Sarjana Terdidik (TKST)/Tenaga Kerja Sosial yang
bertugas sebagai pendamping yang bersifat teknis, penguatan kelembagaan dan
usaha, yang ditunjuk oleh Bupati atau pejabat yang ditunjuk oleh Bupati atau
pejabat yang ditunjuk, yang memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam bidang
pembangunan usaha Hutan Tanaman Rakyat (Permenhut Nomor: P.9/Menhut-II/2008)
2.
Pendampingan
adalah :
a. Proses, cara, perbuatan mendampingi atau
mendampingkan (Kamus Besar Bahasa Indonesia 2005:234)
b. Kegiatan yang dilakukan bersama-sama masyarakat
dalam mencermati persoalan nyata yang dihadapi di lapangan selanjutnya
didiskusikan bersama untuk mencari alternatif pemecahan ke arah peningkatan
kapasitas dan produktivitas masyarakat (Kepmenhut 132/Menhut-II/2004)
c. Proses belajar bersama dalam mengembangkan hubungan
kesejajaran, hubungan pertemanan atau persahabatan, antara dua subyek yang
dialogis untuk menempuh jalan musyawarah dalam memahami dan memecahkan masalah,
sebagai suatu strategi mengembangkan partisipasi masyarakat menuju kemandirian
(Permenhut Nomor: P.03/Menhut-V/2004)
d. Kegiatan yang dilakukan oleh agen pembangunan
(Pemerintah, LSM, Perguruan Tinggi, Swasta) bersama-sama masyarakat dalam
mencermati persoalan nyata yang dihadapi persoalan nyata yang dihadapi di
lapangan selanjutnya didiskusikan bersama untuk mencari alternatif pemecahan ke
arah peningkatan kapasitas dan produktivitas masyarakat (Perdirjen BPK
P.01/VI-B)
PEMBENTUKAN KELOMPOK
Teori Pembentukan Kelompok
Menurut Margono Slamet, proses terbentuknya
kelompok diawali :
1.
Adanya kesadaran individu akan keterbatasan kemampuan diri untuk memenuhi
segala kebutuhannya dan untuk mencapai segala yang diinginkan
2.
Adanya kesadaran individu tentang adanya kesamaan antara kebutuhan dan
keinginan dengan kebutuhan dan keinginan individu lain
3.
Adanya kebutuhan individu untuk berbagi rasa, pengetahuan dan pengalaman
dengan individu lain
4.
Adanya dorongan individu untuk bersama dengan individu lain karena mereka
adalah makhluk sosial
SYARAT-SYARAT DAN DASAR-DASAR PEMBENTUKAN KELOMPOK.
Menurut Soekanto (Sosiologi Umum, 1990),pembentukan sebuah kelompok harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar kelompok tersebut dapat hidup (eksis). Adapun syarat-syarat tersebut antara lain :
a. Ada kesadaran dari setiap anggota sebagai bagian dari kelompok.
b. Ada hubungan timbal-balik antar anggota yang satu dengan yang lain.
c. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat (nasib, kepentinggan, tujuan, ideologi, musuh bersama).
d. Kelompok tersebut berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
e. Kelompok tersebut bersistem dan berproses.
• Dasar-dasar Pembentukan Kelompok
Menurut Koentjaraningrat (Sosiologi Umum, 1979),ada empat dasar yang melandasi pembentuka kelompok sekaligus menjadi prinsip-prinsip hubungan yang mengikat anggota kelompok sosial, yaitu :
a. Dasar keturunan satu nenek moyang (genelogis/kekerabatan, misalnya grup kerabat semarga dalam Batak).
b. Dasar tempat tinggal bersama/berdekatan (unsur teritorial, misalnya grup arisan ibu-ibu RT).
c. Dasar kepentingan bersama (tujuan-tujuan yang bersifat khusus).
d. Dasar program pihak ‘atas-desa’
Menurut Soekanto (Sosiologi Umum, 1990),pembentukan sebuah kelompok harus memenuhi syarat-syarat tertentu agar kelompok tersebut dapat hidup (eksis). Adapun syarat-syarat tersebut antara lain :
a. Ada kesadaran dari setiap anggota sebagai bagian dari kelompok.
b. Ada hubungan timbal-balik antar anggota yang satu dengan yang lain.
c. Ada suatu faktor yang dimiliki bersama, sehingga hubungan antara mereka bertambah erat (nasib, kepentinggan, tujuan, ideologi, musuh bersama).
d. Kelompok tersebut berstruktur, berkaidah dan mempunyai pola perilaku.
e. Kelompok tersebut bersistem dan berproses.
• Dasar-dasar Pembentukan Kelompok
Menurut Koentjaraningrat (Sosiologi Umum, 1979),ada empat dasar yang melandasi pembentuka kelompok sekaligus menjadi prinsip-prinsip hubungan yang mengikat anggota kelompok sosial, yaitu :
a. Dasar keturunan satu nenek moyang (genelogis/kekerabatan, misalnya grup kerabat semarga dalam Batak).
b. Dasar tempat tinggal bersama/berdekatan (unsur teritorial, misalnya grup arisan ibu-ibu RT).
c. Dasar kepentingan bersama (tujuan-tujuan yang bersifat khusus).
d. Dasar program pihak ‘atas-desa’
Bruce
W. Tuckman (1965) dalam Indrawijaya (1989:94-95), mengidentifikasi ada lima
tahap dalam terbentuknya suatu kelompok, yaitu :
Tahap
1 – Forming
Pada tahap ini, kelompok baru
saja dibentuk dan diberikan tugas. Anggota kelompok cenderung untuk bekerja
sendiri dan walaupun memiliki itikad baik namun mereka belum saling mengenal
dan belum bisa saling percaya. Waktu banyak dihabiskan untuk merencanakan,
mengumpulkan infomasi dan mendekatkan diri satu sama lain.
Tahap
2 – Storming
Pada tahap ini kelompok mulai
mengembangkan ide-ide berhubungan dengan tugas yang mereka hadapi. Mereka
membahas isu-isu semacam masalah apa yang harus mereka selesaikan, bagaimana
fungsi mereka masing-masing dan model kepemimpinan seperti apa yang dapat
mereka terima. Anggota kelompok saling terbuka dan mengkonfrontasikan ide-ide
dan perspektif mereka masing-masing.
Pada beberapa kasus, tahap
storming cepat selesai. Namun ada pula beberapa
kelompok yang mandek pada tahap
ini.
Tahap storming sangatlah penting
untuk perkembangan suatu kelompok. Tahap ini bisa saja menyakitkan bagi anggota
kelompok yang menghindari konflik. Anggota kelompok harus memiliki toleransi
terhadap perbedaan yang ada.
Tahap
3 – Norming
Terdapat kesepakatan dan
konsensus antara anggota kelompok. Peranan dan tanggungjawab telah jelas. Kelompok mulai menemukan
haromoni seiring dengan kesepakatan yang mereka buat mengenai aturan-aturan dan
nilai-nilai yang digunakan.
Pada tahap ini, anggota kelompok
mulai dapat mempercayai satu sama lain seiring dengan mereka melihat kontribusi
penting masing-masing anggota untuk kelmpok.
Tahap
4 – Performing
Kelompok pada tahap ini dapat
berfungsi dalam menyelesaikan pekerjaan dengan lancar dan efektif tanpa ada
konflik yang tidak perlu dan supervisi eksternal. Anggota kelompok saling
tergantung satu sama lainnya dan mereka saling respek dalam
berkomunikasi. Supervisor dari
kelompok ini bersifat partisipatif. Keputusan penting justru banyak diambil
oleh kelompok.
Tahap
5 – Adjourning dan Transforming
Ini adalah tahap yang terakhir
dimana proyek berakhir dan kelompok membubarkan diri. Kelompok bisa saja
kembali pada tahap manapun ketika mereka mengalami perubahan (transforming).
Misalnya jika ada review mengenai goal ataupun ada perubahan anggota kelompok.
Langkah-langkah
Pembentukan Organisasi Kelompok/Lembaga
Langkah 1:
M engadakan rapat atau
pertemuan pendahuluan para pemrakarsa yang terpilih.
1.
Penyuluh menetapkan para
pemrakarsa yang terpilih dari hasil kelompok diskusi.
2.
Penyuluh memfasilitasi
para pemrakarsa untuk mengadakan rapat pendahuluan dalam menentukan jenis dan
nama kelompok/lembaga, serta menunjuk dan mengangkat suatu komisi untuk
merancang AD dan ART Kelompok Tani.
3.
Penyuluh memberikan
bimbingan cara menyusun AD dan ART.
AD paling sedikit terdiri dari
tujuh ketetapan dasar yaitu:
- Nama organisasi
- Tujuan dan kekuasaan organisasi
- Kualifikasi keanggotaan
- Pengurus organisasi beserta tugas-tugasnya dan jangka waktu kepengurusannya
- Dewan pengawas dan cara pemilihannya
- Waktu bagi pertemuan-pertemuan biasa tata cara mengadakan pertemuan khusus dan rapat luar biasa
- Cara mengubah atau menetapkan AD.
ART terdiri dari hal-hal yang
menjadi inti rumah tangga kelompok/lembaga, yaitu:
- Jenis-jenis keanggotaan
- Syarat-syarat keanggotaan
- Cara-cara penerimaan keanggotaan
- Iuran-iuran
- Hak dan kewajiban pengurus
- Hak dan kewajiban dewan pengawas
- Ketentuan-ketentuan mangadakan dan memimpin rapat
- Wewenang anggota
- Jumlah yang menentukan tercapainya forum
- Prosedur untuk menetapkan dan merubah ART.
Hasil dari langkah ini adalah tersusunnya konsep AD dan
ART kelompok/lembaga. Contoh AD dan ART kelompok/lembaga dapat dilihat pada
lampiran 1 dan 2.
Langkah 2 :
Mengadakan rapat lanjutan
1. Penyuluh memfasilitasi para pemrakarsa untuk
mengadakan rapat lanjutan. Sasaran utama ini adalah :
- Membahas serta menetapkan AD dan ART
- Memilih ketua (sementara).
2. Penyuluh memotivasi peserta rapat agar AD dan
ART dapat tersusun dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hasil dari langkah ini
adalah disyahkannya AD dan ART kelompok tani serta terpilihnya ketua kelompok
tani (sementara). AD dan ART kelompok tani disahkan oleh ketua kelompok
sementara (ketua sidang).
Langkah 3 :
Pemilihan pengurus dan
pengesahan kelompok tani.
1.
Melalui rapat anggota,
Penyuluh memfasilitasi rapat pemilihan pengurus sesuai cara-cara yang telah
disepakati.
Biasanya para pemrakarsa terpilih juga sebagai pengurus
kelompok/lembaga. Rapat anggota dipimpin oleh ketua (sementara), yang biasanya
terpilih sebagai ketua kelompok tani sementara.
2.
Penyuluh memotivasi pengurus
yang telah dibentuk tersebut untuk bertanggungjawab memimpin dan mengendalikan
segala urusan kelompok dengan cara yang adil, jujur, dan obyektif.
3.
Dengan dampingan Penyuluh,
pengurus yang telah dibentuk menyusun Berita Acara pembentukan kelompok. Contoh format Berita Acara disajikan dalam lampiran 3.
4.
Dengan dampingan
Penyuluh, pengurus menyampaikan Berita
Acara hasil musyawarah awal tentang pembentukan kelompok/lembaga kepada Kepala
Desa dengan dilampiri :
·
Susunan/struktur pengurus
·
Daftar Anggota
·
Salinan AD dan ART yang telah disyahkan.
Contoh
format surat
pengesahan kelompok tani dari Kepala Desadianjurkan seperti pada Lampiran 4.
5.
Pengesahan kelompok tani sebagai
organisasi, disahkan.
TUJUAN DAN
FUNGSI PENDAMPINGAN
Tujuan
Pendampingan
Tujuan
pendampingan dalam pemberdayaan masyarakat adalah:
1.
Pembentukan dan penataan
organisasi secara demokratis
2.
Mensosialisasikan program
pembangunan kehutanan yang ada di wilayah kerjanya
3.
Membangun jaringan usaha maupun
hubungan kemitraan dengan pemerintah dan stakehorder lainnya.
Tujuan
pendampingan dalam pembangunan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) adalah:
1.
Pendampingan teknis kegiatan
pembangunan HTR,
2.
Penguatan kelembagaan KTH,
3.
Membangun jaringan usaha maupun
hubungan kemitraan dengan pemerintah dan stakeholder lainnya.
4.
Keberhasilan pelaksanaan
pembangunan HTR dan pengembalian dana pinjaman.
Fungsi
Pendampingan
Pendampingan
mempunyai 3 fungsi utama (Rahardjo 1998 dalam Effendie 2008), yaitu:
1.
Motivator,
pendampingan menumbuhkan motivasi para anggota untuk mendukung pelaksanaan
kegiatan kelompok. Pendamping berperan aktif bersama anggota untuk menggali
motivasi akan arti pentingnya membentuk kelompok untuk bersama-sama mengatasi
persoalan kehidupan terutama masalah-msalah ekonomi.
2.
Fasilitator,
pendamping memfasilitasi anggota kelompok agar memiliki keterampilan yang
dipandang perlu untuk pengembangan kelompok. Pendamping membantu penyusunan
sistem administrasi dan manajerial kelompok dan kelembagaan dengan simple administration system (sistem
administrasi sederhana) dan juga dapat menghubungi lembaga yang kompeten untuk
memberikan wawasan bagi peningkatan ketrampilan teknik berusaha
3.
Komunikator,
pendamping mencari informasi tentang jenis usaha apa yang dipandang memiliki
prospek yang baik di masa kini dan akan datang. Selanjutnya pendamping
mengusahakan net working dengan
lembaga-lembaga perekonomian maupun pemerintah yang dapat membantu
keberlangsungan program yang diagendakan.
PRINSIP-PRINSIP
PENDAMPINGAN
Untuk melakukan pemberdayaan
masyarakat secara umum dapat diwujudkan dengan menerapkan prinsip-prinsip dasar
pendampingan masyarakat, yaitu :
1.
Belajar dari masyarakat
·
Prinsip yang paling mendasar
adalah pemberdayaan masyarakat merupakan proses yang berasal dari oleh dan
untuk masyarakat
·
Pemberdayaan dibangun atas
pengakuan serta kepercayaan akan nilai dan relevansi (hubungan/kaitan)
pengetahuan tradisional masyarakat serta kemampuannya untuk memecahkan
masalahnya sendiri.
2. Pendamping
sebagai fasilitator
·
Masyarakat sebagai pelaku utama
·
Peran para penyuluh sebagai
pendamping atau fasilitator, bukan sebagai pelaku atau guru
·
Para penyuluh atau fasilitator
harus bersikap rendah hati serta belajar dari masyarakat dan menempatkan
masyarakat sebagai nara sumber utama dan memahami kondisi masyarakat
·
Dalam pelaksanaan suatu
program, masyarakat dibiarkan mendominasi kegiatan, walaupun pada awalnya peran
pendamping lebih besar, namun harus diusahakan agar secara bertahap peran
tersebut dapat berkurang dengan mengalihkan prakarsa kegiatan-kegiatan kepada
warga masyarakat
3. Belajar
bersama dengan tukar pengalaman
·
Salah satu prinsip dasar
pengakuan serta kepercayaan nilai dan relevansi (hubungan/kaitan) pengetahuan
tradisional masyarakat
·
Pengalaman masyarakat dan
pengetahuan dari luar atau inovasi baru
4. Mendahulukan
kepentingan masyarakat setempat
·
Masyarakat tradisional pada
umumya kurang memahami secara mendalam apa yang dibutuhkan dalam kehidupannya,
oleh karena itu untuk memberdayakan masyarakat tersebut para fasilitator perlu
berdialog untuk membesarkan harapannya, sehingga timbul kepercayaan diri dalam
melaksanakan kegiatan
·
Materi pokok dialog antara
lain, memfasilitasi dalam menentukan kegiatan yang paling mendasar dan menjadi
prioritas, serta mendorong dalam memenuhi kebutuhannya, untuk menyelesaikan
permasalahan sesuai dengan kondisi, cara dan kemampuan yang mereka miliki
·
Memberikan informasi tentang
usaha penyelesaian masalah yang dihadapi misalnya data teknis pendukung aturan,
kelembagaan, pengetahuan umum, dan lain-lain
5. Membangkitkan
kepercayaan diri
·
Masyarakat tradisional umumnya
kurang percaya/tidak percaya diri dalam menghadapi suatu situasi dan kondisi
yang tidak merupakan tradisi mereka,
misalnya melibatkan diri dalam program pembangunan. Hal ini merupakan akibat
dari proses penekanan psikologis yang sangat panjang bersifat ekonomi dan gaya
hidup tradisional yang sangat berbeda dengan masyarakat perkotaan
·
Para fasilitator harus mampu
membantu dalam mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan masyarakat yang diinginkan
hingga berhasil yang diinginkan oleh masyarakat itu sendiri
·
Para fasilitator membantu
mengidentifikasi nilai-nilai positif dari kemampuan dan pengetahuan yang
dimiliki masyarakat, mengikutsertakan sebanyak mungkin aspek-aspek lokal dan tradisional
dalam program yang dikembangkan
·
Secara rutinitas melakukan
pertemuan baik formal maupun informal sebagai media komunikasi dan memberikan
kesempatan untuk menyampaikan
apresiasinya, menjalin kontak yang intensif dengan masyarakat yang akan dijadikan
subyek dan obyek pelaksanaan program, mendukung dan mempromosikan produk-produk
budaya lokal.
6. Berorientasi
pada proses
·
Untuk memberdayakan masyarakat
pada setiap program pembangunan, para pendamping atau fasilitator tidak
berorientasi pada target (target oriented)
karena apabila suatu program yang berorientasi pada target, penerimaan
masyarakat dianggap suatu program dari pemerintah yang mempunyai target
tertentu, yang mengakibatkan program tersebut dapat ditinggalkan oleh
masyarakat setempat
·
Para fasilitator/pendamping
dalam memberdayakan masyarakat terhadap suatu program berorientasi pada proses,
walaupun membutuhkan waktu yang lama, karena masyarakat diharapkan
berpartisipasi dalam perencanaan, implementasi dan pemantauan serta evaluasi
program. Untuk mengaplikasikan kegiatan tersebut dibutuhkan suatu kelembagaan
petani yang kuat dan mampu sebagai wadah, sekaligus sebagai subyek terhadap
suatu program yang ada diwilayah kerjanya.
METODE DAN TEKNIK PENDAMPING
Metode pendampingan dalam pemberdayaan masyarakat
(Dephut, 2004) adalah:
1.
Dialogis dengan pendekatan pendidikan orang dewasa
2.
Partisipastif melalui model diskusi kelompok
3.
Demokratis melalui pendapat mayoritas
minta tolong dong, tentang cara budidaya rotan, sengon dan jabon, kalau bisa dikirim ke muhembojo@gmail.com, terima kasih sebelumnya
BalasHapusartikel yang menarik, terimakasih untuk sharingnya
BalasHapus