Minggu, 06 Maret 2016

CONTOH PROYEK PERUBAHAN : DIKLAT PIM III


RANCANG PROYEK PERUBAHAN
 
 I.   Latar Belakang

Perkembangan kota yang sangat pesat dan pertambahan jumlah penduduk yang sangat cepat berimas pada meningkatnya jumlah produk sampah baik yang berasal dari rumah tangga, perkantoran dan kawasan industri lainnya. Setiap tahun volume sampah terus meningkat secarakat secara signifikan yang tentu saja membutuhkan penangan lebih serius untuk mengantisifasi dampak negatif yang ditimbulkan sampah tersebut.

Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Ketapang mendapat tugas dan tanggungjawab untuk menangani persampahan di kabupaten Ketapang disamping menciptakan kawasan kota yang indah, sejuk dan asri. Hal ini sesuai dengan tugas dan fungsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan yaitu :

1.    Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang kebersihan dan pertamanan

2.    Penyusunan rencana dan pelaksanaan program di bidang kebersihan dan pertamanan

3.    Melakssanakan, mengelola, dan pengawasan serta penyuluhan  di bidang kebersihan dan pertamanan

4.    Pelaksanaan fasilitasi kebersihan kota dan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh.

5.    Menggali potensi masyarakat untuk terlibat aktif dalam penanganan dan pengelolaan sampah

6.    Mendukung tercapainya ruang terbuka hijau bagi publik

Visi dan misi Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Ketapang adalah :

Visi  :  Mewujudkan Kabupaten Ketapang yang Aman, Sehat, Ramah dan Indah (ASRI) menuju masyarakat yang beriman – bertaqwa, berkualitas, mandiri dan sejahtera

Misi  : 

1.    Meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di Kab. Ketapang

2.    Meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang terbuka hijau

3.    Meningkatkan penyuluh dan pelatihan pengelolaan sampah

4.    Meningkatkan nilai tambah/ekonomi sampah bagi kesejahteraan masyarakat

5.    Meningkatkan kualiatas pengolahan air limbah di masyarakat

6.    Menciptakan taman-taman kota yang sejuk, indah dan asri

 

II.  Nama Gagasan

    “ PENANGANAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN KETAPANG “

 

III.  TUJUAN

a.    Jangka Pendek

1.    Terlaksananya koordinasi di tingkat Dinas (Kadis, Sekdis, Kabid, Kasi dan Staf)

2.    Terlaksananya koordinasi di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan desa

3.    Terlaksananya koordinasi di tingkat RT dan RW

4.    Terlaksananya koordinasi dengan Badan PM, PP dan KB

5.    Terbentuknya Tim Sosialisasi

 

b.    Jangka Menengah

1.    Terlaksananya sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di 8 Kelurahan dan desa di Kec. Delta Pawan Ketapang

2.    Terbentuknya kelompok masyarakat pengolah sampah rumah tangga berbasis partisifasi publik.

 

c.     Jangka Panjang

1.    Terlaksanya sosialisasi secara berkelanjutan

2.    Terlaksananya Pelatihan Penanganan dan Pengelolaan Sampah di 8 Kelurahan dan Desa di Ketapang.

3.    Terlaksanya Pameran produk hasil pengelolaan sampah

 


IV.   MANFAAT

a.    Bagi Instansi

1.    Dapat meningkatkan kinerja khususnya dalam pengelolaan persampahan

2.    Mendorong keterlibatan masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah

3.    Mengurangi biaya operasional dalam pengangkut  sampah ke TPA sampah

b.    Bagi Peserta

1.    Meningkatkan kemampuan manajerial dalam penanganan sampah

2.    Sebagai wadah meningkatkan kemampuan koordinasi dengan semua pihak

3.    Dapat menentukan program secara cepat dalam memberikan inovasi dalam pengelolaan sampah.

 

c.    Bagi Masyarakat

1.    Lingkungan sekitar masyarakat menjadi bersih, indah dan sehat

2.    Meningkatnya pengelolaan dan pemanfaatan barang bekas menjadi barang dengan nilai ekonomi

3.    Adanya nilai tambah dalam penghasilan masyarakat

 

V.    RUANG LINGKUP PERUBAHAN

Ruang lingkup area perubahan adalah pada Optimalisasi Penanganan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Penanganan dan pengelolaan sampah di Kabupaten Ketapang dirasakan belum maksimal karena luasnya areal kerja dan banyaknya sampah rumah tangga yang dipruduksi masyarakat. Akibatnya banyak sampah rumah tangga yang tidak terangkut  dan tentu saja hal ini menyebabkan berkurangnya nilai estetika kota,  penurunan kualitas lingkungan dan besarnya biaya operasional pengakutan sampah yang dikeluarkan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketapang.

 

VI.   PERSETUJUAN MENTOR

 

VII. J U D U L

“ OPTIMALISASI PENANGANAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DI KABUPATEN KETAPANG BERBASIS PARTISIFASI MASYARAKAT “

 

VIII.  DESKRIPSI

Proyek Perubahan yang akan dilakukan adalah Optimalisasi Penanganan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis Partisifasi Publik. Maksud dari Optimalisasi adalah adanya peningkatan yang signifikan dari upaya penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga berbasis partisifasi publik yang selama ini dilakukan oleh petugas lapangan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Ketapang.

Selama ini Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketapang cukup kewalahan dalam menangani sampah rumah tangga khususnya wilayah perkotaan. Dengan adanya partisifasi publik dalam pengelolaan sampah maka volume sampah yang diangkut tenaga operasional lapangan Dinas menuju Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Sampah, menjadi berkurang karena sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) adalah hanya sampah yang betul-betul tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Inovasi yang lainnya adalah adanya rencana untuk memberikan pelatihan kecakapan dan keterampilan kepada  masyarakat dalam penangangan dan pengelolaan sampah seperti pembuatan pupuk organik, kerajinan tangan atau pengolahan sampah dengan nilai ekonomi lainnya.

 

IX.   M E N T O R

Nama                 :   Drs. H. M. Thorhan T

Jabatan              :   Kepala Dinas Kebersihan dan  Pertamanan Ketapang

NIP                    :   19580607 198103 1 016

Pangkat/Gol        :   Pembina Utama Muda / IV c

No. HP               :   081257288**

 

X.  PROJECT LEADER

    Nama                   :   Pitriyadi, S.Hut M.Si

    Jabatan                :   Kabid. TPA Dinas Kebersihan dan  Pertamanan Ketapang

    NIP                      :   19740713 200312 1 003

    Pangkat/Gol          :   Pembina / IV a

    No. HP                 :   0852 4561 02**

 

XI.   MILESTONE (PENTAHAPAN)

a.    Jangka Pendek

1.     Rapat / koordinasi dengan Kasi kasi

2.     Rapat / koordinasi dengan Sekretaris Dinas

3.     Rapat / koordinasi dengan Kepala Dinas

4.     Rapat / koordinasi dengan Kadis, Sekdis, Kabid, Kasi dan staf

5.     Koordinasi dengan Camat

6.     Koordinasi dengan Kepala Kelurahan dan Kepala desa

7.     Koordinasi dengan RT dan RW

8.     Rapat koordinasi dengan Camat, Lurah, Kades, RT RW, PKK, Ibu RT

9.     Koordinasi dengan Kaban PD, Pemberdayaan Perempuan dan KB

10.  Pembentukan Tim Sosialisasi

11. Rapat Tim Sosialisasi

12. Mempersiapkan bahan-bahan sosialisasi

 

b.    Jangka Menengah (6 bulan)

1.    Sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Sampit Kec. Delta Pawan Ketapang

2.    Sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Tengan Kec. Delta Pawan Ketapang

3.    Sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Mulia Baru Kec. Delta Pawan Ketapang

4.    Sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Sukaharja Kec. Delta Pawan Ketapang

5.    Sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Kantor Kec. Delta Pawan Ketapang

6.    Sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di Desa Payak Kumang Kec. Delta Pawan Ketapang

7.    Sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di Desa Kalinilam Kec. Delta Pawan Ketapang

8.    Sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di Desa Sukabangun Kec. Delta Pawan Ketapang

9.    Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengolah Sampah rumah tangga berbasis partisifasi publik

 

c.    Jangka  Panjang (1 tahun ke atas)

1.    Sosialisasi berkelanjutan di 8 Kelurahan/desa di Ketapang

2.    Pelatihan Penanganan dan Pengelolaan Sampah di 8 Kelurahan dan Desa di Ketapang.

3.    Pameran produk hasil pengelolaan sampah

 

XII. TATA KELOLA PROYEK
 
Pembuatan bagan kerja yang disesuaikan dengan analisa proyek perubahan yang akan dilaksanakan


 

 
XIII.  IDENTIFIKASI STAKEHOLDERS

 

No.
Stakeholders
Peran
Pengaruh
Tugas
Kekuatan
Kepentingan
A.
Internal Stakeholders
1.
Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan
Sponsor
Menentukan kebijakan dan keberhasilan PP
+
+
2.
Sekretaris Dinas
Penasehat
Membantu Kadis dan memberikan masukan dalam keberasilan PP
+
-
3.
Kabid TPA
Pimpinan PP
Bertanggungjawab terhadap pelaksanaan PP
+
+
4.
Kabid Operasional
Anggota Tim Sosialisasi
Membantu Tim Sosialisasi
-
-
5.
Kasi Penyuluhan 
Ketua Tim Sos I
Bertanggungjawab dalam sosialisasi ke maasyarakat
-
+
6.
Kasi Pemanfaatan
Ketua Tim Sos II
Bertanggungjawab dalam sosialisasi ke masyarakat
-
+
7.
Staf Bidang TPA
Anggota Tim Sosialisasi
Membantu Ketua Tim Sos I dan Ketua Tim Sos II
-
-
B.
Eksternal Stakeholders
1.
Kaban PMD, PP dan KB
Mensinkronkrankan PP
Koordinasi kegiatan di tingkat kab.
+
-
2.
Camat
Mensinkronkan  dan memantau pelaksanaan PP di masyarakat
Mengkoordinasikan keg di tk kec
+
-
3.
Kepala Kelurahan/Desa
Anggota Tim Sosialisasi
Membantu ketua  Tim Sos I dan II
+
-
4.
Ketua RT / RW
Mengawasi pelaksanaan sosialisasi di lingkungannga
Membantu Kepala Desa/kel dalam keg PP
-
-
5.
Masyarakat
Mitra kerja PP
Membantu dan mensukseskan kegiatan PP
-
-
6
LSM
Membantu mensosialisasikan PP
Membantu penyebaran informasi keg PP ke masy
-
-
 
 
 
 
 
 

 

XIV.   ANGGARAN

1.    Rapat koordinasi di tingkat Dinas                     :   Rp.   500.000,-

2.    Rapat koordinasi Tk kecamatan                      :   Rp.   500.000,-

3.    Penyiapan bahan keg. Sosialisasi                     :   Rp. 1.000.000,-

4.    Kegiatan sosialisasi di 8 kel/des                       :   Rp.  8.000.000,-

5.    Kegiatan evaluasi sosialisasi                           :   Rp. 2.000.000,-

6.    Penyiapan bahan2 pelatihan sampah 8 kel/des  :   Rp. 8 .000.000,-

7.    Kegiatan pelatihan pengolahan sampah            :   Rp. 8.000.000,-

8.    Kegiatan pameran                                        :   Rp. 10.000.000

                                    Jumlah Biaya           =  Rp. 30.800.000,-         

9 komentar:

  1. artikel yang sangat membantu mas..boleh gak saya minta contoh proyek perubahan mas..

    BalasHapus
  2. ASS ALKM BAIK BAGUS PROYEK PERUBAHAN , UNTUK LEBIH MEMAKSIMALKAN MILESTONE PROPER DIKLAT INI, BISA KAMI DAPAT MEMPEROLEH SOFT COPY PILE LAPORANNYA...... KALU BISA MOHON DI KIRIM KEALAMAT KAMI TRIMAKASIH

    BalasHapus
  3. Mohon tanya,
    Untuk anggaran sebesar Rp 30.800.000,-- bersumber dari mana ????? sekian dan terima kasih.

    BalasHapus
  4. kang boleh minta contoh laporan akhirnya

    BalasHapus
  5. artikelnya sangat bermanfaat sekali, tks..

    BalasHapus
  6. Boleh minta soft copynya bang buat contoh proyek perubahan kirim lewat email

    BalasHapus
  7. Mohon dikirim contoh projek perubahan banyuwangi dinas kebersihan

    BalasHapus
  8. Boleh minta soofcopinya sebab sy lagi diklat pim iii utk menyusun proyek perubahan

    BalasHapus
  9. LAYANAN PEMBIAYAAN LE-MERIDIA. perusahaan pinjaman yang memberi saya pinjaman 5.000.000,00 USD Ketika investor pinjaman lain mengabaikan tawaran saya, tetapi Le_Meridian Funding Service memberi saya pinjaman yang berhasil. Mereka langsung terlibat dalam pembiayaan pinjaman dan proyek dalam hal investasi. mereka memberikan solusi pembiayaan untuk perusahaan dan individu yang mencari akses ke dana pasar modal, mereka dapat membantu Anda mendanai proyek Anda atau memperluas bisnis Anda .. Email Kontak :::: lfdsloans@lemeridianfds.com Juga lfdsloans@outlook.com atau Tulis di nomor whatsapp pada 1- (989-394-3740) Good Intend,

    BalasHapus