RANCANG PROYEK PERUBAHAN
I.
Latar Belakang
Perkembangan kota yang sangat pesat dan pertambahan
jumlah penduduk yang sangat cepat berimas pada meningkatnya jumlah produk
sampah baik yang berasal dari rumah tangga, perkantoran dan kawasan industri
lainnya. Setiap tahun volume sampah terus meningkat secarakat secara signifikan
yang tentu saja membutuhkan penangan lebih serius untuk mengantisifasi dampak
negatif yang ditimbulkan sampah tersebut.
Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Ketapang mendapat
tugas dan tanggungjawab untuk menangani persampahan di kabupaten Ketapang
disamping menciptakan kawasan kota yang indah, sejuk dan asri. Hal ini sesuai
dengan tugas dan fungsi Dinas Kebersihan dan Pertamanan yaitu :
1. Penyusunan dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang
kebersihan dan pertamanan
2. Penyusunan rencana dan pelaksanaan program di bidang
kebersihan dan pertamanan
3. Melakssanakan, mengelola, dan pengawasan serta
penyuluhan di bidang kebersihan dan
pertamanan
4. Pelaksanaan fasilitasi kebersihan kota dan keterlibatan
masyarakat secara menyeluruh.
5. Menggali potensi masyarakat untuk terlibat aktif dalam
penanganan dan pengelolaan sampah
6. Mendukung tercapainya ruang terbuka hijau bagi publik
Visi dan misi Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Ketapang adalah :
Visi : Mewujudkan Kabupaten Ketapang yang Aman,
Sehat, Ramah dan Indah (ASRI) menuju masyarakat yang beriman – bertaqwa,
berkualitas, mandiri dan sejahtera
Misi :
1. Meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan di Kab.
Ketapang
2. Meningkatkan kualitas dan kuantitas Ruang terbuka hijau
3. Meningkatkan penyuluh dan pelatihan pengelolaan sampah
4. Meningkatkan nilai tambah/ekonomi sampah bagi
kesejahteraan masyarakat
5. Meningkatkan kualiatas pengolahan air limbah di
masyarakat
6. Menciptakan taman-taman kota yang sejuk, indah dan asri
II. Nama Gagasan
“ PENANGANAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH DI
KABUPATEN KETAPANG “
III. TUJUAN
a.
Jangka
Pendek
1.
Terlaksananya
koordinasi di tingkat Dinas (Kadis, Sekdis, Kabid, Kasi dan Staf)
2.
Terlaksananya
koordinasi di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan desa
3.
Terlaksananya
koordinasi di tingkat RT dan RW
4.
Terlaksananya
koordinasi dengan Badan PM, PP dan KB
5.
Terbentuknya
Tim Sosialisasi
b.
Jangka
Menengah
1.
Terlaksananya
sosialisasi dan Penyuluhan tentang penanganan dan pengelolaan sampah di 8
Kelurahan dan desa di Kec. Delta Pawan Ketapang
2.
Terbentuknya
kelompok masyarakat pengolah sampah rumah tangga berbasis partisifasi publik.
c. Jangka Panjang
1.
Terlaksanya
sosialisasi secara
berkelanjutan
2. Terlaksananya Pelatihan Penanganan
dan Pengelolaan Sampah di 8 Kelurahan dan Desa di Ketapang.
3. Terlaksanya Pameran produk hasil
pengelolaan sampah
IV.
MANFAAT
a. Bagi Instansi
1. Dapat meningkatkan kinerja khususnya
dalam pengelolaan persampahan
2. Mendorong keterlibatan masyarakat
untuk terlibat aktif dalam pengelolaan sampah
3. Mengurangi biaya operasional dalam
pengangkut sampah ke TPA sampah
b. Bagi Peserta
1. Meningkatkan kemampuan manajerial
dalam penanganan sampah
2. Sebagai wadah meningkatkan kemampuan
koordinasi dengan semua pihak
3. Dapat menentukan program secara cepat
dalam memberikan inovasi dalam pengelolaan sampah.
c. Bagi Masyarakat
1. Lingkungan sekitar masyarakat menjadi
bersih, indah dan sehat
2. Meningkatnya pengelolaan dan
pemanfaatan barang bekas menjadi barang dengan nilai ekonomi
3. Adanya nilai tambah dalam penghasilan
masyarakat
V.
RUANG LINGKUP PERUBAHAN
Ruang lingkup area perubahan adalah
pada Optimalisasi Penanganan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Penanganan
dan pengelolaan sampah di Kabupaten Ketapang dirasakan belum maksimal karena
luasnya areal kerja dan banyaknya sampah rumah tangga yang dipruduksi masyarakat.
Akibatnya banyak sampah rumah tangga yang tidak terangkut dan tentu saja hal ini menyebabkan
berkurangnya nilai estetika kota,
penurunan kualitas lingkungan dan besarnya biaya operasional pengakutan
sampah yang dikeluarkan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketapang.
VI.
PERSETUJUAN MENTOR
VII. J U D U L
“ OPTIMALISASI PENANGANAN DAN PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH
TANGGA DI KABUPATEN KETAPANG BERBASIS PARTISIFASI MASYARAKAT “
VIII. DESKRIPSI
Proyek Perubahan yang akan dilakukan
adalah Optimalisasi Penanganan dan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Berbasis
Partisifasi Publik. Maksud dari Optimalisasi adalah adanya peningkatan yang
signifikan dari upaya penanganan dan pengelolaan sampah rumah tangga berbasis
partisifasi publik yang selama ini dilakukan oleh petugas lapangan Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Ketapang.
Selama ini Dinas Kebersihan dan
Pertamanan Ketapang cukup kewalahan dalam menangani sampah rumah tangga
khususnya wilayah perkotaan. Dengan adanya partisifasi publik dalam pengelolaan
sampah maka volume sampah yang diangkut tenaga operasional lapangan Dinas
menuju Tempat Pemerosesan Akhir (TPA) Sampah, menjadi berkurang karena sampah
yang dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) adalah hanya sampah yang
betul-betul tidak dapat dimanfaatkan lagi.
Inovasi yang lainnya adalah adanya
rencana untuk memberikan pelatihan kecakapan dan keterampilan kepada masyarakat dalam penangangan dan pengelolaan
sampah seperti pembuatan pupuk organik, kerajinan tangan atau pengolahan sampah
dengan nilai ekonomi lainnya.
IX. M E N T O R
Nama : Drs. H. M. Thorhan T
Jabatan : Kepala Dinas
Kebersihan dan Pertamanan Ketapang
NIP : 19580607 198103 1 016
Pangkat/Gol : Pembina Utama Muda /
IV c
No. HP : 081257288**
X. PROJECT LEADER
Nama : Pitriyadi, S.Hut M.Si
Jabatan : Kabid. TPA Dinas Kebersihan dan Pertamanan Ketapang
NIP : 19740713 200312 1 003
Pangkat/Gol : Pembina / IV a
No. HP : 0852 4561 02**
XI. MILESTONE
(PENTAHAPAN)
a. Jangka Pendek
1. Rapat / koordinasi dengan Kasi kasi
2. Rapat / koordinasi dengan Sekretaris Dinas
3. Rapat / koordinasi dengan Kepala Dinas
4. Rapat / koordinasi dengan Kadis, Sekdis,
Kabid, Kasi dan staf
5. Koordinasi dengan Camat
6. Koordinasi dengan Kepala Kelurahan dan Kepala
desa
7. Koordinasi dengan RT dan RW
8. Rapat koordinasi dengan Camat, Lurah, Kades,
RT RW, PKK, Ibu RT
9. Koordinasi dengan Kaban PD, Pemberdayaan
Perempuan dan KB
10. Pembentukan Tim Sosialisasi
11. Rapat Tim Sosialisasi
12. Mempersiapkan bahan-bahan sosialisasi
b. Jangka Menengah (6 bulan)
1. Sosialisasi dan Penyuluhan tentang
penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Sampit Kec. Delta Pawan Ketapang
2. Sosialisasi dan Penyuluhan tentang
penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Tengan Kec. Delta Pawan Ketapang
3. Sosialisasi dan Penyuluhan tentang
penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Mulia Baru Kec. Delta Pawan
Ketapang
4. Sosialisasi dan Penyuluhan tentang
penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Sukaharja Kec. Delta Pawan
Ketapang
5. Sosialisasi dan Penyuluhan tentang
penanganan dan pengelolaan sampah di Kelurahan Kantor Kec. Delta Pawan Ketapang
6. Sosialisasi dan Penyuluhan tentang
penanganan dan pengelolaan sampah di Desa Payak Kumang Kec. Delta Pawan
Ketapang
7. Sosialisasi dan Penyuluhan tentang
penanganan dan pengelolaan sampah di Desa Kalinilam Kec. Delta Pawan Ketapang
8. Sosialisasi dan Penyuluhan tentang
penanganan dan pengelolaan sampah di Desa Sukabangun Kec. Delta Pawan Ketapang
9. Pembentukan Kelompok Masyarakat
Pengolah Sampah rumah tangga berbasis partisifasi publik
c. Jangka Panjang (1 tahun ke atas)
1. Sosialisasi berkelanjutan di 8
Kelurahan/desa di Ketapang
2. Pelatihan Penanganan dan Pengelolaan
Sampah di 8 Kelurahan dan Desa di Ketapang.
3. Pameran produk hasil pengelolaan
sampah
XII.
TATA KELOLA PROYEK
Pembuatan bagan kerja yang disesuaikan dengan analisa proyek perubahan yang akan dilaksanakan
XIII.
IDENTIFIKASI STAKEHOLDERS
No.
|
Stakeholders
|
Peran
|
Pengaruh
|
Tugas
|
Kekuatan
|
Kepentingan
|
A.
|
Internal
Stakeholders
|
1.
|
Kepala
Dinas Kebersihan dan Pertamanan
|
Sponsor
|
Menentukan
kebijakan dan keberhasilan PP
|
+
|
+
|
2.
|
Sekretaris
Dinas
|
Penasehat
|
Membantu
Kadis dan memberikan masukan dalam keberasilan PP
|
+
|
-
|
3.
|
Kabid
TPA
|
Pimpinan
PP
|
Bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan PP
|
+
|
+
|
4.
|
Kabid
Operasional
|
Anggota
Tim Sosialisasi
|
Membantu
Tim Sosialisasi
|
-
|
-
|
5.
|
Kasi
Penyuluhan
|
Ketua
Tim Sos I
|
Bertanggungjawab
dalam sosialisasi ke maasyarakat
|
-
|
+
|
6.
|
Kasi
Pemanfaatan
|
Ketua
Tim Sos II
|
Bertanggungjawab
dalam sosialisasi ke masyarakat
|
-
|
+
|
7.
|
Staf
Bidang TPA
|
Anggota
Tim Sosialisasi
|
Membantu
Ketua Tim Sos I dan Ketua Tim Sos II
|
-
|
-
|
B.
|
Eksternal
Stakeholders
|
1.
|
Kaban
PMD, PP dan KB
|
Mensinkronkrankan
PP
|
Koordinasi
kegiatan di tingkat kab.
|
+
|
-
|
2.
|
Camat
|
Mensinkronkan dan memantau pelaksanaan PP di masyarakat
|
Mengkoordinasikan
keg di tk kec
|
+
|
-
|
3.
|
Kepala
Kelurahan/Desa
|
Anggota
Tim Sosialisasi
|
Membantu
ketua Tim Sos I dan II
|
+
|
-
|
4.
|
Ketua
RT / RW
|
Mengawasi
pelaksanaan sosialisasi di lingkungannga
|
Membantu
Kepala Desa/kel dalam keg PP
|
-
|
-
|
5.
|
Masyarakat
|
Mitra
kerja PP
|
Membantu
dan mensukseskan kegiatan PP
|
-
|
-
|
6
|
LSM
|
Membantu
mensosialisasikan PP
|
Membantu
penyebaran informasi keg PP ke masy
|
-
|
-
|
|
|
|
|
|
|
XIV. ANGGARAN
1. Rapat koordinasi di tingkat Dinas : Rp. 500.000,-
2. Rapat koordinasi Tk kecamatan : Rp. 500.000,-
3. Penyiapan bahan keg. Sosialisasi : Rp.
1.000.000,-
4. Kegiatan sosialisasi di 8 kel/des : Rp.
8.000.000,-
5. Kegiatan evaluasi sosialisasi : Rp. 2.000.000,-
6. Penyiapan bahan2 pelatihan sampah 8
kel/des : Rp. 8 .000.000,-
7. Kegiatan pelatihan pengolahan sampah :
Rp. 8.000.000,-
8. Kegiatan pameran : Rp. 10.000.000
Jumlah Biaya = Rp. 30.800.000,-